DR. MJ WIDIJATMOKO, SH, Sp. N :
- UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
- UU No. 4 tahun 1996 tentang HT atas Tanah besera Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
- UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun
- UU No. 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT
- PP No. 43 tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- PP No. 24 tahun 2016 tentang Perubahan atas PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT
- PP No. 61 tahun 2016 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administrasi Terhadap Notaris
- PP No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Perkaban No. 1 tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT
- Perkaban No. 23 tahun 2009 tentang Perubahaan Perkaban No. 1 tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT
- Permen Hukum dan HAM No. 5 tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan
- Permen Hukum dan HAM No. 6 tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan
- Permen Hukum dan HAM No. 8 tahun 2013 tentang Pendelegasian Penandatangan Sertipikat Jaminan Fidusia Secara Elektronik
- Permen Hukum dan HAM No. 9 tahun 2013 tentang Pemberlakuan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik
- Permen Hukum dan HAM No. 10 tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik
- Permen Hukum dan HAM No. 9 tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris
- Permen Hukum dan HAM No. 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komandioter, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata
- Permen Hukum dan HAM No. 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen Hukum dan HAM No. 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajian Permohponan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan
- Permen Hukum dan HAM No. 11 tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Salinan SK dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum PT, Yayasan dan Perkumpulan
- Permen Hukum dan HAM No. 13 tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen Hukum dan HAM No. 2 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohopnan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan AD serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan AD dan Perubahan Data Yayasan
- Permen Hukum dan HAM No. 14 tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi
- Permen Hukum dan HAM No. M.03.HT.03.10 tahun 2007 tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris
- Permen ATR/Kep. BPN No. 20 tahun 2018 tentang Tatacara Ujian, Magang, Pengangkatan, Pengangkatan Kembali dan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT
- Permen ATR/Kep. BPN No. 3 tahun 1997 tentang PP No, 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- Permen ATR/Kep. BPN No. 1 tahun 1998 tentang Pelimpahan Wewenang Pengangkatan dan Pemberhentian Camat sebagai PPAT
- Permen ATR/Kep. BPN No. 2 tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT
- Permen ATR/Kep. BPN No. 7 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen ATR/Kep. BPN No. 3 tahun 1997 tentang PP No, 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- Permen ATR/Kep. BPN No. 9 tahun 2019 tentang Pelayanan HT Terintergrasi Secara Elektronik
- Lampiran Permen ATR/Kep. BPN No. 2 tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT
- Kepmen ATR/Kep. BPN No. 112/KEP-4.1/IV/2017 tentang Pengesahan Kode Etik IPPAT
- Kep.BPN No. 354/KEP-100.17.3/VIII/2004 tentang Kewenangan Pengesahan Kecocokan Fotocopy Dengan salinannya untuk PPAT Yang Tidak Merangkap Sebagai Notaris
- Kepmen ATR/Kep. BPN No. 1208/KEP-17.3/VIII/2015 tentang Daerah Kerja PPAT
- PerKep.BPN No. 8 tahun 2012 tentang Perubahan Permen ATR/Kep. BPN No. 3 tahun 1997 tentang PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- Per.Kep.PPATK No. Per-11/1.02/PPATK/06/2013 tentang Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi Penyedia Jasa Keuangan
- Per.Kep.PPATK No. Per-02/1.02/PPATK/02/2015 tentang Kategori Pengguna Jasa Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Per.Kep.PPATK No. 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Profesi
- Perubahan Kode Etik Notaris, Banten, 29-30 Mei 2015
- Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan Jabatan Notaris – PPAT Dengan Elektronik Digital dan On Line
- Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan Jabatan Notaris – PPAT Dengan Elektronik Digital dan On Line, Konsep gagasan Ide Pemikiran Praktisi Notaris – PPAT